Sabtu, 04 September, 2010
   
TEXT_SIZE

Tigaraksa Jati Diri Kab. Tangerang

MERAJUT pada legenda, Tigaraksa yang kini menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Tangerang, merupakan cikal bakal sebuah Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Diceritakan,  bahwa ketika Kesultanan Banten terdesak oleh Agresi Militer Belanda pada pertengahan abad ke-18, di utus tiga maulana yang berpangkat Tumenggung untuk membuat perkampungan pertahanan di wilayah yang berbatasan dengan Batavia. Ketiga Maulana itu adalah Tumenggung Aria Yudhanegara, Aria Wangsakara dan  Aria Jaya Santika.

Mereka segera membangun basis pertahanan dan pemerintahan di wilayah  yang kini dikenal sebagai  daerah  Tigaraksa. Nama Tigaraksa itu sendiri berarti “Tiang tiga” atau ”tilu tangtu”, sebuah pemberian nama sebagai wujud  penghormatan kepada tiga Tumenggung yang menjadi  “tiga pimpinan” ketika itu.

Sedangkan nama Tangerang sendiri lahir ketika Pangeran Soegri. Ia adalah salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten yang kemudian  membangun tugu prasasti di bagian barat Sungai Cisadane--saat ini diyakini berada di kampung Gerendeng.          

Tugu yang di bangun Pangeran Soegri dinamakan sebagai  “Tangeran”, yang dalam bahasa Sunda berarti “tanda”.  Prasasti yang tertera di tugu tersebut di tulis dalam huruf   Arab “Gundul”  berbahasa Jawa Kuno, yang berbunyi:

 "Bismillah peget Ingkang Gusti, Diningsun juput parenah kala Sabtu, Ping Gangsal Sapar Tahun Wau, Rengsena perang netek Nangeran, Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian, Sakabeh Angraksa Sitingsun Parahyang", 

Kalimat tersebut jika diterjemahkan secara bebas;

"Dengan nama Allah tetap Yang Maha Kuasa/Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu/Tanggal 5 Sapar Tahun Wau/Sesudah perang kita memancangkan tugu/Untuk mempertahankan batas timur Cipamugas (Cisadane) dan barat Cidurian/Semua menjaga tanah kaum Parahyang. Sebutan “Tangeran”  yang berarti “tanda” itu lama-kelamaan berubah sebutan menjadi “Tangerang” sebagaimana yang dikenal sekarang ini.

Dikisahkan, bahwa kemudian pemerintahan ”tiga pemimpin” atau ”tilu tangtu”  tersebut tumbang pada tahun 1684, seiring dengan dibuatnya perjanjian antara pasukan Belanda dengan Kesultanan Banten pada 17 April 1684.

Perjanjian tersebut memaksa  seluruh wilayah Tangerang masuk ke kekuasaan Penjajah Belanda. Kemudian, Belanda membentuk pemerintahan Kabupaten yang lepas dari Kesultanan Banten di bawah pemimpin seorang Bupati. Para bupati yang pernah memimpin Kabupaten Tangerang di era  penjajahan Belanda pada periode tahun 1682 - 1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII.  Setelah keturunan Aria Soetadilaga dinilai tak mampu lagi memerintah Kabupaten Tangerang,  Belanda menghapus pemerintahan di daerah ini dan memindahkannya ke Batavia.  

Kemudian Belanda membuat peraturan,  sebagian tanah di Tangerang  di jual kepada orang-orang kaya di Batavia, yang sebagian besar diantaranya adalah orang-orang Cina. Pada era inilah lahir para tuan tanah dari keturunan Cina di Tangerang.

Pada 8 Maret 1942, Pemerintahan Penjajah Belanda berakhir dan di gantikan Pemerintahan Penjajah Jepang. Namun saat terjadi serangan sekutu pemerintahan Jepang terdesak di berbagai tempat. Untuk memperkokoh kekuasaannya,  pemerintahan militer Jepang mulai merekrut pemuda-pemuda Indonesia untuk membantu usaha pertahanannya, terutama  sejak kekalahan armadanya di dekat  Mid-Way dan Kepulauan Solomon.

Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah beberapa organisasi militer, diantaranya yang terpenting ialah Keibodan (barisan bantu polisi) dan Seinendan (barisan pemuda). Disusul pemindahan kedudukan Pemerintahan Jakarta Ken ke Tangerang dipimpin oleh  Kentyo M. Atik Soeardi dengan pangkat  Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa Madoera.

Seiring dengan status Daerah Tangerang ditingkatkan menjadi Daerah Kabupaten, maka Daerah Kabupaten Jakarta menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Di wilayah Pulau Jawa pengelolaan pemerintahan didasarkan pada Undang-undang nomor 1 tahun 1942 yang dikeluarkan setelah Jepang berkuasa. Undang-undang ini menjadi landasan pelaksanaan tata negara yang azas pemerintahannya militer.

Panglima Tentara Jepang, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, diserahi tugas untuk membentuk pemerintahan militer di Jawa, yang kemudian diangkat sebagai gunseibu.  Seiring dengan hal itu, pada bulan Agustus 1942 dikeluarkan Undang-undang nomor 27 dan 28 yang mengakhiri keberadaan gunseibu.

Berdasarkan Undang-undang nomor 27, struktur pemerintahan militer di Jawa dan Madura terdiri atas  Gunsyreikan (Pemerintahan Pusat) yang membawahi Syucokan (Residen) dan dua  Kotico (Kepala Daerah Istimewa). Syucokan  membawahi Syico (Walikota) dan Kenco (Bupati).  Secara hirarkis, pejabat dibawah Kenco adalah Gunco (Wedana),  Sonco (Camat), dan Kuco (Kepala desa).  

Pada tanggal 8 Desember 1942 bertepatan dengan peringatan ”Hari Pembangunan Asia-Raya” Pemerintah Jepang mengganti nama Batavia menjadi Jakarta. Pada akhir 1943 jumlah Kabupaten di Jawa Barat mengalami perubahan dari 18 menjadi 19 Kabupaten. Hal ini disebabkan, karena pemerintah pendudukan Jepang telah merubah status Tangerang dari Kewedanaan menjadi Kabupaten.

Perubahan status ini didasarkan pada dua hal, pertama; kota  Jakarta ditetapkan sebagai Tokubetsusi (kotapraja), dan ke dua; Pemerintah Kabupaten Jakarta dinilai tidak efektif membawahi Tangerang yang wilayahnya luas.

Atas dasar hal tersebut, Gunseikanbu mengeluarkan keputusan tanggal 9 November 1943  yang isinya: “Menoeroet kepoetoesan Gunseikan tanggal 9 boelan 11 hoen syoowa 18 (2603) Osamu Seinaishi 1834  tentang pemindahan Djakarta Ken Yakusyo ke Tangerang, maka dipermakloemkan seperti dibawah ini:  Pasal 1: Tangerang Ken Yakusyo bertempat di Kota Tangerang, Tangerang Son, Tangerang Gun, Tangerang Ken.Pasal 2: Nama Djakarta  Ken diganti menjadi Tangerang Ken. Atoeran tambahan Oendang-oendang ini dimulai diberlakukan tanggal 27 boelan 12 tahoen Syouwa  18 (2603). Djakarta, tanggal 27 boelan 12 tahoen Syouwa 18 (2603). Djakarta Syuutyookan.

Sejalan dengan keluarnya surat keputusan tersebut, Atik Soeardi, yang menjabat sebagai pembantu Wakil Kepala Gunseibu Jawa Barat, Raden Pandu Suradiningrat, diangkat menjadi Bupati Tangerang (1943-1944).
Semasa Bupati Kabupaten Tangerang di jabat, H. Tadjus Sobirin (1983-1988 dan 1988 – 1993) bersama DPRD Kabupaten Tangerang pada masa itu, menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang tanggal 27 Desember 1943 (Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1984 tanggal 25 Oktober 1984).
Seiring dengan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Pemerintah Kota Tangerang  tanggal 27 Februari 1993 berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1993, maka pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pindah ke Tigaraksa.

Pemindahan ibu kota ke Tigaraksa dinilai strategis, karena menggugah kembali cita-cita dan semangat para pendiri  untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera.(dari berbagai sumber)

 

Banner

Masukkan Username dan Password anda